RIVIEW ANALISIS PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN ISO 14001 2004 PT INDAH KIAT PULP AND PAPER TANGERANG

Nama :    Sari Aryanti

Kelas   :    4ID05

NPM   :    36412851

Tugas :    Salah Satu Contoh Studi Kasus yang Menerapkan Standar Teknik ISO 14001:2004

 

 

ANALISIS PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN

ISO 14001 2004

PT INDAH KIAT PULP AND PAPER TANGERANG

 

 

            Setiap perusahaan di sektor industri berkewajiban ikut serta dalam komunitas eko-manajemen dan jaringan audit Eco-Management and Audit Schemes (EMAS). Tujuan penelitian yang dilakukan untuk mengetahui kesesuaian antara SML ISO-14001:2004 yang telah diterapkan oleh PT Indah Kiat Pulp And Paper (PT IKPP) dengan standar ISO-14001:2004. Tujuan lain yang ingin dicapai yaitu untuk mengetahui kendala yang mempengaruhi pencapaian kesesuaian Sistem Manajemen Lingkungan pada perusahaan dengan standar ISO-14001:2004.

            PT IKPP Tangerang telah menerapkan ISO 14001:2004 dan telah disertifikasi oleh Societe Generale de Surveillance (SGS) pada bulan September, 1996. Hasil audit internal semua departemen telah menerapkan SML ISO 14001:2004. Hal tersebut dapat diketahui berdasarkan dokumen dan rekaman yang menunjukkan pelaksanaan SML ISO 14001:2004 di setiap departemen.

            Aspek Lingkungan PT IKPP Tangerang menetapkan dan memelihara prosedur untuk mengidentifikasi, memeriksa dan mengevaluasi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas dan produknya. Hasil audit lingkungan semester I-2007 menunjukkan aspek lingkungan yang penting pada PT IKPP Tangerang yaitu adanya kebisingan, buangan ke air, buangan ke udara. Hal tersebut menimbulkan dampak lingkungan yang dapat berupa gangguan keselamatan dan kesehatan karyawan dan atau tamu, gangguan lingkungan masyarakat disekitar lokasi pabrik, pencemaran udara dan air dan penurunan sumber daya alam.

            Penilaian mengenai penerapan SML ISO 14001:2004 dilakukan dengan proses wawancara pada 53 responden. Berikut merupakan hasil wawancara tersebut.

  1. Berdasarkan gambar 1. menunjukkan bahwa 91% responden mengetahui bahwa SML ISO 14001:2004 merupakan standar pengelolaan lingkungan yang berlaku internasional, namun masih terdapat beberapa karyawan yang tidak mengetahui apa itu SML ISO 14001:2004.
  2. Berdasarkan gambar 2. menunjukkan bahwa 53% responden menjawab manfaat nyata dari penerapan SML ISO 14001:2004 adalah lingkungan kerja menjadi rapih dan bersih. Sedangkan sisanya menjawab manfaat nyata yang diperoleh yaitu motivasi dan kepedulian lingkungan karyawan dan sampah dapat ditangani dengan baik.
  3. Berdasarkan gambar 3. menunjukkan bahwa 77% responden menjawab pemeriksaan kegiatan pengelolaan lingkungan pada PT IKPP Tangerang dilakukan setiap satu bulan sekali.
  4. Berdasarkan gambar 4. menunujukkan bahwa 45% responden pernah mendapat informasi tentang tujuan dan sasaran lingkungan melalui pelatihan lingkungan. Sebanyak 32% responden pernah mendapat informasi tentang tujuan dan sasaran lingkungan melalui papan pengumuman, spanduk, poster dan rapat. Sebanyak 23% responden pernah mendapat informasi tentang tujuan dan sasaran lingkungan melalui briefing di tempat kerja.
  5. Berdasarkan gambar 5. menunjukkan bahwa 38% responden mengikuti pelatihan keadaan darurat atau kebaran. Sedangkan sisanya pernah mengikuti pelatihan mengenai instruksi kerja lingkungan, peralatan K3, SML ISO 14001:2004, B3 , kepedulian lingkungan, tujuan dan sasaran lingkungan.
  6. Berdasarkan gambar 6. menunjukkan bahwa 54% responden menjawab pengarahan tentang pengelolaan lingkungan dilakukan setiap sebulan sekali.
  7. Berdasarkan gambar 7. menunjukkan bahwa 77% pendapat responden mengenai sasaran lingkungan untuk mendukung penghematan atau konservasi air dengan menggunakan air seperlunya. Sebanyak 21% responden menjawab dengan mematikan kran air bila telah selesai menggunakan dan memastikan kran tertutup rapat, sedangkan 2% nya berkata tidak pernah mengetahui adanya sasaran lingkungan penghematan air.
  8. Berdasarkan gambar 8. menunjukkan 64% responden menjawab segera membersihkan mengumpulkan dan membuang di tempat yang telah ditentukan apabila melihat adanya cecera limbah kertas atau sampah.
  9. Berdasarkan gambar 9. menunjukkan 43% responden menjawab akan membersihkan tumpahan atau ceceran, dan 34% responden menjawab akan mengisolasikan tumpahan atau ceceran, 23% responden menjawab akan segera melapor ke atasan.
  10. Berdasarkan gambar 10. menunjukkan 70% responden akan segera mencari alat pemadam api terdekat dan mencoba memadamkannya apabila terjadi kebakaran. Sebanyak 19% responden menjawab akan mencari bantuan untuk memadamkan api, dan 11% akan melapor kepada petugas pemadam kebakaran.
  11. Berdasarkan gambar 11. menunjukkan persentase rata-rata tingkat kesadaran mengenai manajemen lingkungan yang paling peduli adalah tingkat top manajement sebanyak 94%.

Kinerja pengendalian limbah cair pada PT IKPP Tangerang sudah konsisten dan menunjukkan kecenderuangan penyempurnaan kinerja. Kinerja tersebut dapat dilihat dari hasil pengukuran kualitas limbah cair. Penelitian dilakukan dengan menggunakan dua parameter utama kualitas air sebagai indikator kinerja yaitu Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), dan Suspended Solid (SS) serta debit limbah.

Kinerja pengendalian limbah padat pada PT IKPP Tangerang telah melakukan penanganan, penyimpanan dan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan. Hal tersebut tentunya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Faktor pendukung penerapan SML ISO 14001:2004 pada PT IKPP Tangerah yaitu komitmen manajemen, perbaikan terus menerus, kepuasan pelanggan, peduli terhadap lingkungan, dan peningkatan sumber daya. Faktor penghambat SML ISO 14001:2004 pada PT IKPP Tangerang belum ada, karena komitmen manajemen memiliki kinerja yang optimal.

 

Kesimpulan:

           PT IKPP Tangerang telah melaksanakan SML ISO 14001:2004 telah sesuai dengan standar internasional. Tingkat persentase pemahan karyawan terhadap lingkungan adalah sebesar 90%. Pihak yang paling peduli terhadap lingkungan terletak pada tingkat top management yaitu dengan persentase 94%.

 

Sumber :

http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/jtl/article/view/17566/17481

 

 

Perencanaan Organisasional

Perencanaan organisasional adalah suatu proses pemikiran dan penentuan prioritas yang prioritas yang harus dilakukan secara menyeluruh sebelum melakukan tindakan yang sebenarnya-benarnya dalam rangka mencapai tujuan. Tujuan perencanaan organisasional terbagi menjadi dua. Tujuan pertama yaitu perlindungan. Tujuan perlindungan yaitu tujuan yang meminimalisir resiko dengan mengurangi ketidakpastian di sekitar kondisi bisnis dan menjelaskan konsekuensi tindakan manajerial yang berhubungan. Tujua kedua yaitu tujuan kesepakatan. Tujuan kesepakatan yaitu tujuan untuk meningkatkan keberhasilan organisasional.

Menurut Heny Fayol terdapat 16 pedoman umum dalam pengorganisasian sumber daya. Berikut merupakan 16 pedoman tersebut.

  1. Pembagian kerja
  2. Wewenang dan tanggung jawab
  3. Disiplin
  4. Kesatuan perintah
  5. Kesatuan pengarahan
  6. Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri
  7. Penggajian pegawai
  8. Pemusatan
  9. Hirarki
  10. Ketertiban
  11. Keadilan dan kejujuran
  12. Stabilitas kondisi karyawan
  13. Prakarsa
  14. Semangat kesatuan dan semangat korps
  15. Menghindari adanya pengaturan, birokrasi dan kertas kerja
  16. Memberikan sanksi terhadap kesalahan dan kekeliruan

Pembagian tenaga kerja memiliki keuntungan dan kekurangan. Berikut merupakan keuntungannya.

  1. Pekerja memiliki keterampilan dalam tugas tertentu sehingga tercipta pekerja yang terspesialisasi
  2. Tenaga kerja tidak kehilangan waktu untuk mengerjakan tugas satu ke tugas lainnya
  3. Pekerja lebih bisa untuk memusatkan diri pada satu pekerjaan
  4. Pekerja mampu bekerja secara lebih mudah dan efisien
  5. Pekerja hanya pelu mengetahui bagaimana melaksanakan bagian tugas dan bukan proses keseluruhan produk.

Pembagian tenaga kerja juga memiliki kerugian. Berikut merupakan kerugian yang dapat dijabarkan.

  1. Pembagian kerja hanya dipusatkan pada efisiensi dan manfaat ekonomi yang mengabaikan variabel manusia.
  2. Kerja yang terspesialisasi cenderung menjadi sangat membosankan yang akan berakibat tingkat produksi menurun.

Menurut Chester Barnad akan makin banyak perintah manajer yang diterima dalam jangka panjang apabila terdapat hal-hal mengenai sebagai berikut:

  1. Saluran formal dari komunikasi digunakan oleh manajer dan dikenal semua anggota organisasi
  2. Tiap anggota organisasi telah menerima saluran komunikasi formal melalui mana dia menerima perintah
  3. Lini komunikasi antara manajer bawahan bersifat langsung
  4. Rantai komando yang lengkap
  5. Manajer memiliki ketrampilan komunikasi yang memadai
  6. Manajer menggunakan lini komunikasi formal hanya untuk organisasional
  7. Suatu perintah secara otentik memang berasal dari manajer

Kewirausahaan

Istilah kewirausahaan (entrepreneurship) berasal dari bahasa Perancis yang secara harfiah diterjemahkan sebagai “perantara”. Pada abad pertengahan istilah tersebut digunakan untuk menjelaskan orang-orang yang menangani proyek produksi berskala besar. Kewirausahaan secara lebih luas didefinisikan sebagai proses penciptaan sesuatu yang berbeda nilainya dengan menggunakan usaha dan waktu yang diperlukan, memikul resiko, finansial, psikologi, dan sosial yang menyertainya, serta menerima balas jasa moneter dan kepuasan pribadi.

Kewirausahaan dalam bahasa Indonesia berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha memiliki arti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Kesimpulannya kewirausahaan merupakan orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya. Pengertian lain dari kewirausahaan merupakan sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Pengertian lain dari kewirausahaan adalah suatu sikap mental dan jiwa yang selalu aktif, kreatif, berdaya, bercipta, berkuasa dan bersahaja dalam berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya atau kriprahnya.

Wirausahawan adalah orang yang melakukan aktivitas wirausaha yang dicirikan dengan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun manajemen operasi untuk mengadakan produk baru, memasarkannya serta mengatur permodalan operasinya. Tiga jenis perilaku jenis perilaku kewirausahaan adalah memulai inisiatif, mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme sosial atau ekonomi untuk merubah sumber daya dan situasi dengan cara berfikir praktis, dan diterimanya resiko atau kegagalan.

Wirausahawan revolusi Industri Inggris menunjukkan kunci penting dalam membangun kepribadian semangat inovasi. Mereka terlibat dalam pengembangan penemuan untuk tujuan komersil dan menerapkan penemuan ilmiah untuk tujuan produksi. Keberhasilan mereka membuktikan adanya nilai dari pengertian sesuatu yang baru dan berguna atau mengerjakan sesuatu yang lama dengan cara baru dan lebih baik. Didalam usahanya, mereka menetapkan suatu nilai dasar yang harus diikuti oleh para wirausahwan bahwa inovasi harus merupakan karakteristik utama dari usaha-usaha kewirausahaan. Kreatifitas adalah hakikat dari tindakan-tindakan kewirausahaan.

Menurut McClelland, karakteristik wirausahawan adalah sebagai berikut:

  1. Keinginan untuk berprestasi

Penggerak psikologis utama yang memotivasi wirausahawan adalah kebutuhan untuk berprestasi, yang biasanya diidentifikasikan sebagai n Ach. Kebutuhan ini didefinisikan sebagai keinginan atau dorongan dalam diri orang yang memotivasi perilaku kearah pencapaian tujuan. Pencapaian tujuan merupakan tantangan bagi kompetensi individu.

  1. Keinginan untuk bertanggung jawab

Wirausahawan menginginkan tanggung jawab pribadi bagi pencapaian tujuan. Mereka memilih menggunakan sumber daya sendiri dengan cara bekerja sendiri untuk mencapai tujuan dan bertanggung jawab sendiri untuk mencapai tujuan dan bertanggung jawab sendiri terhadap hasil yang dicapai. Akan tetapi, mereka melakukannya secara kelompok sepanjang mereka bisa secara pribadi mempengaruhi hasil-hasil.

  1. Preferensi kepada resiko-resiko menengah

Wirausahawan bukanlah penjudi. Mereka memilih menetapkan tujuan-tujuan yang membutuhkan tingkat kinerja yang tinggi, suatu tingkatan yang mereka percaya akan menuntut usaha keras tetapi yang dipercaya bisa mereka penuhi.

  1. Persepsi pada kemungkinan berhasil

Keyakinan pada kemampuan untuk mencapai keberhasilan adalah kualitas kepribadian wirausahawan yang penting. Mereka mempelajari fakta-fakta yang dikumpulkan dan menilainya. Ketika semua fakta tidak sepenuhnya tersedia, mereka berpaling pada sikap percaya diri mereka yang tinggi dan melanjutkan tugas-tugas tersebut.

  1. Rangsangan oleh umpan balik

Wirausahawan ingin mengetahui bagaimana hal yang mereka kerjakan, apakah umpan baliknya baik atau buruk. Mereka dirangsang untuk mencapai hasil kerja yang lebih tinggi dengan mempelajari seberapa efektif usaha mereka.

  1. Aktivitas enerjik

Wirausahawan menunjukkan energi yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata orang. Mereka bersifat aktif dan mobil dan mempunyai proporsi waktuyang besar dalam mengerjakan tugas dengan cara baru. Mereka sangat menyadari perjalanan waktu. Kesadaran ini merangsang mereka untuk terlibat secara mendalam pada kerja yang mereka lakukan.

  1. Orientasi kemasa depan

Wirausahawan melakukan perencanaan dan berfikir kedepan mereka mencari dan mengantisipasi kemungkinan yang terjadi jauh dimasa depan.

  1. Ketrampilan dalam pengorganisasian

Wirausahawan menunjukkan ketrampilan dalam mengorganisasi kerja dan orang-orang dalam mencapai tujuan. Mereka sangat objek didalam memilih individu-individu untuk tugas tertentu. Mereka akan memilih yang ahli dan bukannya teman agar pekerjaan bisa dilakukan dengan efisien.

  1. Sikap terhadap uang

Keuntungan finansial adalah nomor dua dibandingankan arti penting dari prestasi kerja mereka. Mereka hanya memandang uang sebagai lambang kongkrit dari tercapainya tujuan dan sebagai pembuktian bagi kompetensi mereka.

Tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan menurut Mc Clelland adalah sebagai berikut:

  1. Kebutuhan untuk berprestasi (n Ach)

Adalah motivasi untuk berprestasi, karena itu karyawan akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan tersebut bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan.

Contoh: Wirausahawan yang menginginkan pujian dari lingkungannya sebagai bentuk pengakuan terhadap prestasinya tersebut.

  1. Kebutuhan untuk berafiliasi (n Afill)

Adalah hasrat untuk berhubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Individu merefleksikan keinginan untuk mempunyai hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap persahabatan dengan pihak lain. Individu yang mempunyai kebutuhan afiliasi yang tinggi umumnya berhasil dalam pekerjaan yang memerlukan interaksi sosial yang tinggi. Mc Clelland mengatakan bahwa kebanyakan orang memiliki kombinasi karakteristik tersebut, akibatnya akan mempengaruhi perilaku karyawan dalam bekerja atau mengelola organisasi.

Contoh: wirausahawan yang ingin mempunyai hubungan baik dengan rekan kerjanya.

  1. Kebutuhan untuk berkuasa (n Pow)

Kebutuhan untuk berkuasa adalah kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana orang-orang itu tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang lain.

Contoh: Pegawai yang mau diatur oleh seorang wirausahawan, sehingga wirausahawan tersebut cukup berkuasa di bidang masing-masing.

Contoh masing-masing sumber gagasan dalam identifikasi peluang usaha baru.

a) Wirausahawan harus selalu memperhatikan apa yang menjadi keinginan konsumen.

b) Perusahaan yang sudah ada. Wirausahawan harus selalu memperhatikan dan mengevaluasi produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang sudah ada serta mencari cara untuk memperbaiki penawaran yang sudah ada.

c) Saluran distribusi. Merupakan sumber gagasan baru yang sangat baik karena kedekatan mereka dengan kebutuhan pasar.

d) Merupakan sumber pengembangan baru yang terdiri dari 2 cara, yaitu melalui dokumen hak-hak paten yang memungkinkan pengembangan sejumlah produk baru dan melalui peraturan pemerintah terhadap dunia bisnis yang memungkinkan munculnya produk baru.

e) Penelitian dan pengembangan. Sering menghasilkan gagasan baru atau perbaikan produk yang sudah ada.

Unsur-unsur analisa pulang pokok adalah sebagai berikut:

  1. Biaya tetap biaya yang jumlah totalnya tetap dalam kisaran perubahan volume kegiatan tertentu.Besar kecilnya biaya tetap dipengaruhi oleh kondisi perusaha an jangka panjang, teknologi dan metode serta strategi manajemen.
  2. Biaya variabel: biaya yang jumlah totalnya berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan
  3. Biaya total: keseluruhan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan produksi dalam proses input otput.
  4. Pendapatan total
  5. Keuntungan
  6. Kerugian
  7. Titik pulang pokok

Bentuk-bentuk kepemilikan serta keuntungan dan kerugian masing-masing adalah sebagai berikut:

  1. Perusahaan perseorangan.

Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.

Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.

Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.

Koperasi adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Berikut ini adalah langkah-langkah dalam penyediaan Sumber Daya Manusia dan tahap-tahap proses seleksinya :
Langkah-langkah penyediaan sumber daya manusia :
1. Perekrutan karyawan
Penarikan tenaga kerja adalah langkah pertama di dalam menyediakan sumber daya manusia bagi organisasi kewiraswastaan setiap kali terdapat posisi yang kosong.
2. Seleksi calon karyawan
Seleksi tenaga kerja adalah penyaringan awal dari calon sumber daya manusia yang tersedia untuk mengisi suatu posisi. Tujuannya adalah untuk memperkecil hingga jumlah yang relatif sedikit calon karyawan dari mana seseorang akhirnya akan disewa.
3. Pelatihan karyawan
Pelatihan karyawan adalah keterampilan yang diajarkan pihak perusahaan kepada karyawannya.
4. Penilaian hasil kerja
Penilaian tentang hasil kerja yang telah dilakukan oleh karyawannya, apakah sesuai dengan yang diharapkan atau belum.
Seleksi
Adalah pemilihan individu untuk disewa dari semua individu-individu yang telah direkrut
Tahap-Tahap Proses Seleksi
• Penyaringan Pendahuluan dari rekaman, berkas data, dll
• Wawancara Pendahuluan
• Tes Kecerdasan (intelegence)
• Tes Bakat (Aptitude)
• Tes Kepribadian (Personality)
• Rujukan Prestasi (Performance References)
• Wawancara Dianostik
• Pemeriksaan Kesehatan
• Penilaian Pribadi
Dua alat yang sering digunakan untuk membantu proses seleksi adalah :
1. Ujian (testing)
sebagai penelitian kualitas sumber daya manusia yang relevan untuk menjalankan tugas atau jabatan yang tersedia.
Dibagi menjadi empat kategori :
a. tes bakat (aptitude test), mengukur potensi individu untuk melaksanakan beberapa tugas. Test bakat dibedakan dengan pengukuran kecerdasan umum sementara yang lainnya mengukur kemampuan khusus, seperti mekanial.
b. tes pencapaian (achievement test), mengukur tingkat keterampilan atau pengetahuan yang dimiliki oleh individu dalam bidang tertentu dinamakan test pencapaian. Keterampilan dan pengetahuan ini mungkin diperoleh melalui berbagai aktivitas pelatihan atau pengalaman nyata.
c. tes minat vokasional (vocational interest test), berusaha mengukur minat individu di dalam melaksanakan berbagai jenis aktivitas dan diatur dengan asumsi bahwa orang-orang tertentu melaksanakan tugas dengan baik karena aktivitas pekerjaan tersebut menarik bagi mereka. Tujuan dasar dari tipe test ini adalah untuk membantu memilih individu-individu yang menemukan aspek tertentu dari posisi yang lowong adalah menarik.
d. tes kepribadian (personality test), menguraikan dimensi kepribadian individu, seperti kematangan emosional, subyektivitas, atau obyektivitas.
2. Pusat Penilaian (assesment Center)
suatu program, dan bukannya tempat, dimana peserta tergabung dalam sejumlah individu dan kelompok latihan yang dibentuk untuk menstimulasi aktivitas-aktivitas penting pada tingkat dimana peserta berharap untuk bisa mencapai suatu tingkatan tertentu.
Pelatihan (Training)
Adalah proses pengembangan kualitas sumber daya manusia yang pada akhirnya akan membuat sumber daya tersebut menjadi lebih produktif dan, karenanya bisa menyumbang bagi pencapaian tujuan organisasional.

 

Sumber:

Wiratmo, Masykur. 1994. Kewirausahaan. Yogyakarta: Universitas Gunadarma

https://id.wikipedia.org/wiki/Wirausahawan

https://okesofyan.wordpress.com/category/kewirahusaan/

Tugas 2 Kewirausahawan

 

 

Landasan Teori Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja

BAB II

LANDASAN TEORI

2.1       Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Keselamatan dan kesehatan kerja adalah pendekatan yang menentukan standar yang menyeluruh dan bersifat spesifik, penentuan kebijakan pemerintah atas praktek-praktek perusahaan di tempat-tempat kerja dan pelaksanaan melalui surat panggilan, denda dan hukuman-hukuman lain (Flippo, 1995). Sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja adalah bagian sistem manajemen yang meliputi organisasi, perencanaan, tanggung jawab pelaksanaan, prosedur proses dan sumberdaya. Sumberdaya dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian pemeliharan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja. Pelaksanaan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja dilakukan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja agar tercipta tempat kerja yang aman dan produktif (Sastrohadiwiryo, 2005).

Langkah-langkah dalam mengembangkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja terbagi menjadi tujuh yaitu peraturan perundang-undangan, kebijakan, organisasi, rencana, penerapan, mengukur dan memantau, dan audit sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. Peraturan perundang-undangan dan standar sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang belaku dalam perusahaan dibuat oleh tim yang dibentuk khusus oleh perusahaan. Hasil identifikasi yang telah dilakukan kemudian disusun dalam peraturan dan pedoman pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja pada perusahaan (Azmi, 2009).

Kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja pada perusahaan menegaskan keterkaitan perusahaan terhadap pelaksanan kesehatan dan keselamatan kerja. Kesehatan dan keselamatan kerja pada perusahaan harus sesuai dengan operasi perusahaan, melindungi keselamatan dan kesehatan semua pekerja. Organisasi dalam kesehatan dan keselamatan kerja digunakan untuk melaksanakan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja secara efektif dengan peran serta semua tingkatan manajemen dan pekerja. Bagian top manajemen menempatkan organisasi kesehatan dan keselamatan kerja diperusahaan serta dukungan yang diberikan merupakan pencerminan dari komitmen terhadap kesehatan dan keselematan kerja (Azmi, 2009).

Rencana sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja dilakukan untuk membuat perencanaan yang efektif guna mencapai keberhasilan penerapan dan kegiatan sistem manajemen dan kesehatan kerja dengan sasaran yang jelas dan dapat diukur. Penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja dilakukan dengan menyediakan tenaga kerja yang memiliki kualifikasi, sarana yang memadai sesuai. Kesehatan dan keselamatan kerja digunakan untuk mengukur dan memantau hasil pelaksanaan dengan menggunakan standar yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Dua macam ukuran yang dapat digunakan yaitu ukuran yang bersifat reaktif yang didasarkan pada kejadian kecelakaan dan ukuran yang bersifat proaktif karena didasarkan kepada upaya dari keseluruhan sistem dan melakukan audit dan meninjau ulang secara menyeluruh (Azmi, 2009).

 

2.2       Tujuan dan Sasaran Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja

            Tujuan dan sasaran sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja adalah menciptakan sistem kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja. Unsur yang terlibat dalam sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yaitu tenaga kerja, dan kondisi lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman dan efisien (Uajy, 2015).

 

2.3       Manfaat Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja

            Perusahaan yang menerapkan sistem manajemen kesehatan dan keselanatan kerja akan mendatangkan beberapa manfaat. Manfaat penerapaan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja bagi perusahaan adalah pihak manajemen dapat mengetahui kelemahan-kelemahan unsur sistem operasional sebelum timbul gangguan operasional, kecelakaan, insiden dan kerugian-kerugian lainnya. Gambaran secara jelas dan lengkap tentang kinerja kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan dapat diketahui dengan meningkatkan pemenuhan terhadap peraturan perundangan, meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran khususnya bagi karyawan yang telibat dalam pelaksanaan audit dan meningkatkan produktivitas (Syartini, 2010).

 

2.4       Standar Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja

            Standar sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang berlaku di internasional dan nasional. Standar sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja internasional yang digunakan secara luas adalah OHSAS 18001:2007 yang dikeluarkan oleh Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS). Standar sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja internasional lainnya adalah ILO-OSH 2001 yang ditetapkan oleh International Labour Organization (ILO). Standar sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja nasional yang berlaku di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 (Uajy, 2015).

OHSAS 18001:2007 adalah sebuah standar sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang disusun oleh beberapa organisasi kesehatan dan keselamatan kerja diseluruh dunia. Standar OHSAS 18001:2007 tidak memuat prosedur implementasi, maka dilengkapi dengan OHSAS 18002:2008 sebagai prosedur untuk implementasi OHSAS 18001:2007. OHSAS 18001:2007 dikembangkan dengan penyesuaian terhadap standar International Standards Organization (ISO), yaitu ISO 9001:2000 yang merupakan standar sistem manajemen kualitas dan ISO 14001:2004 yang merupakan standar sistem manajemen lingkungan. Hal ini akan memberikan kemudahan bagi perusahaan apabila ingin memberikan sistem manajemen terpadu antara kualitas, lingkungan, dan K3. PP No. 50 tahun 2012 adalah sebuah standar nasional tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. PP No. 50 tahun 2012 tidak hanya memuat standar, tetapi juga pedoman penerapan dan pedoman penilaian penerapan (Uajy, 2015).

 

2.5       Faktor Penghambat dan Keberhasilan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja

                        Faktor penghambat sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja terbagi menjadi beberapa poin. Poin-poin tersebut yaitu belum adanya persyaratan dari konsumen mengenai pembuktian penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. Dampak krisis ekonomi juga dapat menghambat terciptanya sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. Tidak terdapat konsekuensi bagi perusahaan yang menunda dan menolak pelaksanaan audit sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. Kekurangsiapan perusahaan karena ketidaktahuan perusahaan dan biaya audit yang dianggap memberatkan perusahaan. Frame koordinasi pelaksanaan audit departemen tekniks lain belum terwujud (Azmi, 2009).

Faktor keberhasilan penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja antara lain, telah diterapkannya beberapa sistem menejemen yang mendukung penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. Tingginya komitmen kesehatan dan keselamatan kerja dari manajemen puncak atau perusahaan induk, melakukan studi banding, adanya tenaga ahli. Departemen atau bagian yang khusus menangani kesehatan dan keselamatan kerja. Penghargaan di bidang kesehatan dan kesehatan kerja telah didapatkan dari institusi asing (Azmi, 2009).

Faktor keberhasilan yang lainnya adalah komite keselamatan yang berperan aktif dalam pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja sudah dibangun. Tuntutan dari pihak konsumen kepada perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang telah tersertifikasi. Terpacunya suatu perusaaan dalam sektornya karena perusahaan lain telah berhasil menerapkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. Upaya pembinaan mengenai sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja baik dari asosiasi profesi atau dari pembina kawasan perusahaan (Azmi, 2009).

 

2.6.      Penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja

            OHSAS memiliki model sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang tercantum dalam OHSAS 18001 : 2007 mengenai standar sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. Standar OHSAS berdasarkan pada metodologi Plan-Do-Check-Act (PDCA). Plan atau perencanaan, yaitu menentukan tujuan dan proses yang diperlukan untuk memberikan hasil yang sesuai dengan kebijakan kesehatan dan kesehatan kerja pada perusahaan. Do atau pelaksanaan, yaitu mengimplementasikan proses yang telah direncanakan (Uajy, 2015).

Check atau pemeriksaan, yaitu memantau dan menilai pelaksanaan proses berdasarkan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja, tujuan, standar serta persyaratan lainnya, dan melaporkan hasilnya. Act atau pengambilan tindakan, yaitu mengambil tindakan untuk meningkatkan performansi kesehatan dan keselamatan kerja secara terus menerus (Uajy, 2015). Kebijakan DEPNAKER di bidang K3 menganjurkan bahwa pendekatan preventif dari aspek K3 dapat dimulai dari pemilihan teknologi dan prosedur penerapan yang baik (Aditama, 2006).

 

2.6.1    Standar Penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja Nasional

            Standar sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja nasional memiliki langkah penerapan yang sejalan dengan OHSAS. Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 bahwa sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja meliputi penetapan kebijakan. Kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja dibuat oleh perusahaan yang memuat visi, tujuan perusahaan, komitmen dan tekat melaksanakan kebijakan, serta program kerja yang mencakup kegiatan perusahaan secara menyeluruh. Perencanaan kesehatan dan keselamatan kerja yang disusun dan ditetapkan oleh pengusaha yang mengacu pada kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja yang dirancang (Uajy, 2015).

Pelaksanaan rencana kesehatan dan keselamatan kerja yang telah disesuaikan dengan rencana yang telah dirancang. Pemantauan dan evaluasi kinerja kesehatan dan keselamatan kerja dilakukan melalui pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan audit internal sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. Hasil pemantauan dilaporkan dan digunakan untuk melakukan tindakan perbaikan. Peninjauan dan peningkatan kinerja kesehatan dan keselamatan kerja dilakukan untuk menjamin kesesuaian dan efektivitas penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. Hasil peninjauan digunakan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja (Uajy, 2015).

 

2.6.2    Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja Menurut PP No. 50 Tahun 2012

            Penilaian sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja menurut PP No. 50 tahun 2012 meliputi dua unsur. Unsur-unsur tersebut antara lain, pembangunan dan terjaminnya pelaksanaan komitmen, pembuatan dan pendokumentasian rencana kesehatan dan keselamatan kerja, pengendalian perancangan dan peninjauan kontrak. Unsur yang lain yaitu pengendalian dokumen, pembelian dan pengendalian produk, keamanan bekerja berdasarkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (Uajy, 2015).

Standar pemantauan, pelaporan dan perbaikan kekurangan, pengelolaan material dan perpindahannya, pengumpulan dan penggunaan data, pemeriksaan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja, pengembangan ketrampilan dan kemampuan juga merupakan unsur sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. Berdasarkan dua belas unsur tersebut diuraikan menjadi kriteria penilaian. Pelaksanaan penilaian dilakukan berdasarkan tingkatan penerapan SMK3 yang terdiri dari, penilaian tingkat awal terhadap 64 kriteria, penilaian tingkat transisis terhadap 122 kriteria, dan penilaian tingkat lanjutan terhadap 166 kriteria (Uajy, 2015).

 

2.7       Standar Operasional Prosedur (SOP)

            Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif, dan prosedural sesuai dengan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan (Atmoko, 2015). Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam lingkup industri digunakan sebagai standar untuk melakukan orientasi terhadap seorang karyawan baru yang meliputi mendaftarkan orang tersebut kedalam berbagai pihan tunjangan, memperkenalkanya kepada rekan-rekan kerja, dan memberikan tur fasilitas. Aturan tersebut berhubungan dengan karyawan dan melibatkan waktu mulai bekerja setiap hari (Griffin, 2004). Manfaat Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi perusahaan sebagai dasar dalam kontrol pelaksanaan penerapan SOP dalam perusahaan. Penerapan SOP dengan baik akan menghasilkan kelancaran aktivitas operasional perusahaan, kepuasan pelanggan, serta menjaga nama baik dan kualitas perusahaan, sehingga perusahaan dapat bertahan dalam kondisi bisnis yang semakin ketat (Tambunan, 2011).

 

2.8       Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

            Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur (Mangkunegara, 2002). Keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan (Suma’mur, 2001). Tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis, setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin, semua hasil produksi dipelihara keamanannya, adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai, meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja. Terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja (Mangkunegara, 2002).

 

2.9      Alat Pelindung Diri (APD)

            Alat Pelindung Diri (APD) adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja (Suma’mur, 1981). APD memiliki jenis dan fungsi. Alat pelindung kepala, yaitu berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan, terantuk, kejatuhan atau terpukul benda tajam atau benda keras yang melayang atau meluncur di udara, terpapar oleh radiasi panas, api, percikan bahan kimia, dan suhu yang ekstrim. Jenis alat pelindung kepala adalah helm pengaman (safety helmet), topi atau tudung kepala, penutup atau pengaman rambut, dan lain-lain. Alat pelindung mata dan muka, yaitu berfungsi untuk melindungi muka dari paparan bahan kimia berbahaya, percikan benda-benda kecil, panas, pancaran cahaya dan pukulan benda keras atau benda tajam. Jenis alat pelindung mata dan muka yaitu kacamata pengaman (spectacles), tameng muka (face shield), masker selam, dan full face masker. Alat pelindung telinga, yaitu berfungsi untuk melindungi alat pendengaran terhadap kebisingan dan tekanan. Jenis alat pelindung telinga terdiri dari sumbat telinga (ear plug) dan penutup telinga (ear muff) (Suma’mur, 1981).

 

DAFTAR PUSTAKA

Aditama, 2006. Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Jakarta: Universitas Indoensia.

Atmoko, Tjipto. 2015. Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

            http://e-dokumen.kemenag.go.id/files/BX32jRZz1284857253.pdf. Diakses 6 Mei 2015.

Azmi, Rahimah. 2009. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja oleh P2K3 untuk Meminimalkan Kecelakaan Kerja di PT. Wijaya Karya Beton Medan Tahun 2008. Medan. Universitas Sumatera Utara. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/14644/1/09E01016.pdf. Diakses tanggal 6 Mei 2015.

Flippo, Edwin. 1995. Manajemen Personalia Edisi Keenam. Jakarta: Erlangga.

Griffin, W. Ricky. 2004. Manajemen, Edisi 7 Jilid 1. Jakarta: Erlangga.

Mangkunegara, Anwar Prabu. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia. PT Remaja Rosda Karya. Bandung

Sastrohadiwiryo, Susanto. 2005. Manajemen Tenaga Kerja Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara

Siswanto, Hari dan Teguh Arifianto. 2006. Penerapan K3 Proyek Gedung di PT. Hutama Karya Wilayah IV. Semarang. Universitas Diponegoro. http://eprints.undip.ac.id/34174/5/1665_chapter_II.pdf. Diakses tanggal 6 Mei 2015.

Suma’mur P.K, Dr, Msc. 1981. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan. PT Toko Gunung Agung. Jakarta

Supranto, J. 2000. Statistik Teori dan Aplikasi, edisi ke-6. Jakarta: Erlangga.

Syartini, Titi. 2010. Penerapan SMK3 dalam Upaya Pencegahan Kerja di PT. Indofood CBP Suskes Makmur Divisi Noodle Cabang Semarang. Surakarta. Universitas Negri Surakarta

Tambunan. M. Rudi. 2011. Pedoman Teknis Penyusunan Standard Operating Procedures. Jakarta: Grandmedia Pustaka Utam

http://e-journal.uajy.ac.id/3052/3/2TS11587.pdf. Diakses tanggal 6 Mei 2015.

TULISAN TENTANG BU YUYUN YUNIAR

Bu Yuyun Yuniar adalah salah satu dosen di jurusan teknik industri Universitas Gunadarma. Beliau mengajar saya pada semester 5 dan semester 6. Semester 6 ini beliau mengajar mata kuliah softskill ilmu pengetahuan lingkungan. Semester ini pula beliau sebagai wali kelas saya untuk kelas 3ID05. Menurut saya bu Yuyun adalah salah satu dosen yang baik yang pernah mengajar saya. Gaya mengajar bu Yuyun gampang diserap karena beliau menyampaikan materi pembelajaran dengan bahasa yang ringan dan mudah di pahami oleh mahasiswanya. Penampilan bu Yuyun selama ngajar juga menyenangkan karena bu Yuyun dalam pengenaan pakaian juga rapih dan yang saya lihat bu Yuyun sering menggunakan pakaian yang penuh dengan bunga-bunga. Hal tersebut terkesan membuat mahasiswa tertarik untuk memperhatikan pengajaran beliau. Pada saat semester 5 kemarin pengajaran bu Yuyun tidak berubah sampai pada saat semester 6 ini. Beliau juga royal dalam memberikan nilai untuk mahasiswa.

Langkah-langkah Perusahaan Yang Harus Dilakukan Dalam Menerapkan ISO 14001

  1. Prosedur Identifikasi Aspek dan Dampak Lingkungan (Berdasarkan klausul 4.3.1)
  2. Prosedur Evaluasi Kesesuaian Terhadap Persyaratan Hukum, Peraturan, Serta Perundang-undangan yang Berlaku (Berdasarkan klausul 4.3.2 dan 4.5.2)
  3. Prosedur Kompetensi, Pelatihan, dan Kesadaran (Berdasarkan klausul 4.4.2)
  4. Prosedur Komunikasi (Berdasarkan klausul 4.4.3)
  5. Prosedur Pengendalian Dokumen (Berdasarkan Klausul 4.4.5)
  6. Prosedur Pengendalian Operasional (Berdasarkan Klausul 4.4.6)
  7. Prosedur Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat (Berdasarkan Klausul 4.4.7)
  8. Prosedur Pemantauan dan Pengukuran Operasional Terhadap Dampak Lingkungan (Berdasarkan Klausul 4.5.1)
  9. Prosedur Identifikasi Ketidaksesuaian, Tindakan Perbaikan dan Tindakan Pencegahan (Berdasarkan klausul 4.5.3)
  10. Prosedur Pengendalian Rekaman atau records (berdasarkan klausul 4.5.4)
  11. Prosedur Audit Internal (Berdasarkan klausul 4.5.5)

Bila kita perhatikan daftar prosedur wajib ISO 14001 di atas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa prosedur wajib ISO 14001 adalah 6 prosedur wajib ISO 9001 ditambah 5 prosedur wajib yang benar-benar menyinggung masalah sistem manajemen lingkungan. Ini dikarenakan ISO 9001 merupakan pondasi bagi standar-standar manajemen yang lain.

Keberhasilan penerapan sistem manajemen lingkungan ISO 14001 sangat bergantung pada keberhasilan organisasi dalam mengidentifikasi aspek dan dampak (ASDAM) lingkungan. Karena aspek dan dampak lingkungan inilah yang nantinya akan menentukan; peraturan apa yang berkaitan; kompetensi dan kesadaran macam apa yang harus dikuasai; sosialisasi dan komunikasi apa saja yang harus disampaikan;  kegiatan operasional apa saja yang harus dikendalian; dan kesiapsiagaan dan antisipasi kegawatdaruratan apa yang harus dipersiapkan.

Sumber:

http://konsultaniso.web.id/sistem-manajemen-lingkungan-iso-140012004/11-prosedur-wajib-sistem-manajemen-lingkungan-iso-14001/

Perusahaan Yang Menerapkan ISO 14001

No. Nama Perusahaan Alamat Perusahaan Produksi
1. Asia Matsushita Battery Panasonic, PT Jl. Beringin Lot 275-276 Muka Kuning, Batam Battery

(Single Cell Battery, Tube Solar Cell Battery Case Pack)

2. Matsushita Gobel Battery Industri, PT Kawasan Industri Gobel, Teuku Umar Km 44, Cikarang Barat, Bekasi 17520, Jawa Barat Battery
3. Asahi Best Base Indonesia, PT MM2100 Industrial Town Blok C-2, Cikarang Barat, Bekasi 17520 Cable, Steel
4. Lucent Techonologies, Network System Indonesia, PT MM2100 Industrial Town Blok B3, Cibitung Bekasi Elektronik/Mesin
5. PT. Hirose Electric Indonesia EJIP Industrial Park Lot 3B-1 Lemahabang, Bekasi Elektronic/Mesin (Assembly of electrical connectors)
6. Showa Indonesia Manufacturing, PT Jl. Jababeka VI Kav. 28-36 Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, 17530 Elektronic/Mesin (Shock absorber)
7. PT. LG Electronic Indonesia BlokG MM2100 Industrial Town, Grandmekar, Cikarang Barat, Bekasi, 17530 Elektronic/Mesin

(Manufacturing of monitors, VCR, DVD)

8. SKF Indonesia, PT Projek Perluasan Utara Jl. Tipar Cakung, jakarta Elektronic/Mesin

(Manufacture of deep groove ball bearing and associated site activities)

9. PT. Pupuk Kujang Jl. Ahmad Yani No. 39 Cikampek Fetilizer

(Manufaktur ammonia, urea dan proses produksi fasilitas pendukung)

10. Petrokimia Gresik (Plant II), PT Jl. Jend. A. Yani Gresik, Jatim Fetilizer

(Manufacturing of Phosphate Fetilizer and Compond Fertilizer and the Process Production Supporting Unit)

TENTANG ISO 14001

Lingkungan merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupuan manusia. Hal ini dikarenakan dimana seseorang hidup maka akan tercipta suatu lingkungan yang berbeda dan sebaliknya. Akhir-akhir ini sering kali ditemukannya suatu pengrusakan lingkungan oleh manusia dengan alasan pemanfaatan untuk menghasilkan materi yang lebih, secara tidak langsung tindakan ini akan mengakibatkan terkikisnya lingkungan dan mengancam pada kelangsungan hidup manusia.

Disamping itu keteloderan manusia dalam pendirian bangunan dengan tanpa memperhatikan dampak dari usaha atau industri yang akan berlangsung dibangunan tersebut juga akan merusak lingkungan fisik dan biologis secara perlahan dan tidak langsung.Oleh sebab itu perlu dilakukan suatu usaha untuk melestarikan kualitas lingkungan yang dapat dilakukan dengan berbagai cara, sejak mulai penyusunan rencana pembangunan daerah sampai setelah proyek-proyek pembangunan dijalankan, misalnya penyusunan rencana penggunaan tata ruang, rencana pembangunan ekonomi suatu daerah, penetapan proyek-proyek yang akan dibangun, sampai pada waktu proyek-proyek telah berjalan. Dengan adanya perencanaan hal-hal yang mungkin bias mengantisipasi timbulnya dampak buruk pada lingkungan sekitar maka kerusakan lingkungan akan dapat dikurangi atau bahkan dicegah sama sekali. Dari alasan inilah maka perlu dibuat sebuah rencana pengelolaan lingkungan demi terciptanya keseimbangan antara kepentingan manusia dan kelestarian lingkuangan disekitarnya.

ISO 14001

perusahaan berupaya untuk menerapkan ISO 14001, maka perusahaan tersebut telah memiliki komitmen untuk memperbaiki secara menerus kinerja lingkungannya. Namun, satu hal perlu dingat bahwa ISO 14001 merupakan standar yang memadukan dan menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan lingkungan hidup. Sehingga, upaya perbaikan kinerja yang dilakukan oleh perusahaan akan disesuaikan dengan sumberdaya perusahaan, apakah itu sumberdaya manusia, teknis, atau finansial.

Adakalanya, perbaikan kinerja lingkungan tidak dapat dicapai dalam waktu singkat karena keterbatasan finansial. Misalnya, sebuah perusahaan yang proses bisnisnya menimbulkan limbah cair yang mencemari lingkungan berupaya untuk menerapkan ISO 14001 di perusahaannya. Setelah kajian dilakukan, ternyata keterbatasan finansial membuat perusahaan tersebut sukar untuk mengelola limbahnya sehingga mencapai baku mutu limbah cair yang disyaratkan oleh pemerintah. Berdasarkan analisis finansial, ternyata perusahaan tersebut baru akan mampu membangun sistem pengolahan limbah yang memadai kira-kira beberapa tahun ke depan. Sehingga sebelum masa tersebut terlampaui, perusahaan tidak akan pernah memenuhi baku mutu lingkungan. Namun, bila perusahaan tersebut mengembangkan sistem manajemen lingkungan yang memenuhi persyaratan ISO, maka perusahaan tersbut bisa saja memperoleh sertifikat ISO 14001. Perusahaan lain, yang kinerja lingkungannya telah memenuhi baku mutu namun EMS-nya tidak memenuhi persyaratan tidak akan memperoleh sertifikat ISO 14001.

Uraian di atas menunjukkan bahwa pada prinsipnya, penerapan ISO 14001 tidak berarti tercapainya kinerja lingkungan dalam waktu dekat. Sertifikat EMS dapat saja diberikan kepada perusahaan yang masih mengotori lingkungan. Namun, dalam EMS terdapat persyaratan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan secara menerus (continual improvement). Dengan perbaikan secara menerus inilah kinerja lingkungan akan sedikit demi sedikit diperbaiki. Dengan kata lain ISO 14001 bersifat conformance (kesesuaian), bukan performance (kinerja)

ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela (voluntary). Standar ini dapat dipergunakan oleh oleh organisasi/perusahaan yang ingin:

  • menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya
  • membuktikan kepada pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar
  • memperoleh sertifikat

Beberapa manfaat penerapan ISO adalah:

  • menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
  • meningkatkan kinerja lingkungan
  • memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
  • menurunkan resiko pertanggungjawaban lingkungan
  • sebagai alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan

Selain manfaat di atas, perusahaan yang berupaya untuk menerapkan ISO 14001 juga perlu mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul, diantaranya:

  • waktu staf atau karyawan
  • penggunaan konsultan
  • pelatihan

Standar internasional untuk sistem manajemen lingkungan telah diterbitkan pada bulan September 1996, yaitu ISO 14001 dan ISO 14004. Standar ini telah diadopsi oleh pemerintah RI ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi SNI-19-14001-1997 dan SNI-19-14001-1997.

ISO 14001 adalah Sistem manajemen lingkungan yang berisi tentang spesifikasi persyaratan dan panduan untuk penggunaannya. Sedangkan ISO 14004 adalah Sistem manajemen lingklungan yang berisi Panduan-panduan umum mengenai prinsip, sistem dan teknik-teknik pendukung.

Elemen ISO 14001

ISO 14001 dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan – Do – Check – Action), sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:

  • Kebijakan (dan komitmen) lingkungan
  • Perencanaan
  • Penerapan dan Operasi
  • Pemeriksaan dan tindakan koreksi
  • Tinjauan manajemen
  • Penyempurnaan menerus
  1. Kebijakan Lingkungan

Kebijakan lingkungan harus terdokumentasi dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan tersedia bagi masyarakat, dan mencakup komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, pencegahan pencemaran, dan patuh pada peraturan serta menjadi kerangka kerja bagi penetapan tujuan dan sasaran.

  1. Perencanaan

Mencakup indentifkasi aspek lingkungan dari kegiatan organisasi, identifikasi dan akses terhadap persyaratan peraturan, adanya tujuan dan sasaran yang terdokumentasi dan konsisten dengan kebijakan, dan adanya program untuk mencapai tujuan dan sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka waktu)

  1. Implementasi dan Operasi

Mencakup definisi, dokumentasi, dan komunikasi peran dan tanggung jawab, pelatihan yang memadai, terjaminnya komunikasi internal dan eksternal, dokumentasi tertulis sistem manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen yang baik, prosedur pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan darurat yang terdokumentasi.

  1. Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan

Mencakup prosedur yang secara teratur memantau dan mengukur karakteristik kunci dari kegiatan dan operasi, prosedur untuk menangani situasi ketidaksesuaian, prosedur pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit kenerja sistem manajemen lingkungan

  1. Tinjauan Ulang Manajemen

Mengkaji secara periodik sistem manajemen lingkungan keseluruhan untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, efektifitas sistem manajemen lingkungan terhadap perubahan yang terjadi.

Pada prinsipnya, keenam prinsip ISO 14001 – Environmental Management System diatas dapat dibagi menjadi 17 elemen, yaitu:

  • Environmental policy (kebijakan lingkungan): Pengembangan sebuah pernyataan komitmen lingkungan dari suatu organisasi. Kebijakan ini akan dipergunakan sebagai kerangka bagi penyusunan rencana lingkungan.
  • Environmental aspects (aspek lingkungan): Identifikasi aspek lingkungan dari produk, kegiatan, dan jasa suatu perusahaan, untuk kemudian menentukan dampak-dampak penting yang timbul terhadap lingkungan.
  • Legal and other requirements (persyaratan perundang-undangan dan persyaratan lain): Mengidentifikasi dan mengakses berbagai peraturan dan perundangan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
  • Objectives and targets (tujuan dan sasaran): Menetapkan tujuan dan sasaran lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang telah dibuat, dampak lingkungan, stakeholders, dan faktor lainnya.
  • Environmental management program (program manajemen lingkungan): rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
  • Structure and responsibility (struktur dan tanggung jawab): Menetapkan peran dan tanggung jawab serta menyediakan sumber daya yang diperlukan
  • Training awareness and competence (pelatihan, kepedulian, dan kompetensi): Memberikan pelatihan kepada karyawan agar mampu mengemban tanggung jawab lingkungan.
  • Communication (komunikasi): Menetapkan proses komunikasi internal dan eksternal berkaitan dengan isu lingkungan
  • EMS Documentation (dokumentasi SML): Memelihara informasi EMS dan sistem dokumentasi lain
  • Document Control (pengendalian dokumen): Menjamin kefektifan pengelolaan dokumen prosedur dan dokumen lain.
  • Operational Control (pengendalian operasional): Mengidentifikasi, merencanakan dan mengelola operasi dan kegiatan perusahaan agar sejalan dengan kebijakan, tujuan, dan saasaran.
  • Emergency Preparedness and response (kesiagaan dan tanggap darurat): mengidentifikasi potensi emergency dan mengembangkan prosedur untuk mencegah dan menanggapinya.
  • Monitoring and measurement (pemantauan dan pengukuran): memantau aktivitas kunci dan melacak kinerjanya
  • Nonconformance and corrective and preventive action (ketidaksesuaian dan tindakan koreksi dan pencegahan): Mengidentifikasi dan melakukan tindakan koreksi terhadap permasalahan dan mencegah terulang kejadiannya.
  • Records (rekaman): Memelihara rekaman kinerja SML
  • EMS audits (audit SML): Melakukan verifikasi secara periodik bahwa SML berjalan dengan baik.
  • Management Review (pengkajian manajemen): Mengkaji SML secara periodik untuk melihat kemungkinan-kemungkinan peyempurnaan berkelanjutan.

Sumber:

MENGENAL ISO 14001 SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN

Tentang Diri Saya

Tulisan ini akan menjelaskan tentang diri saya. Tentang siapa saya 😀

Nama saya adalah Sari Aryanti. Saya lahir di sebuah kota kecil yang tentram, tidak bising, dan belum banyak polusi udaranya. Kota kecil itu bernama Blora sebuah Kabupaten yang terletak di Jawa Tengah. Kota Blora merupakan sebuah kota kecil yang memiliki banyak sumber daya alam yang melimpah contohnya minyak bumi di kota Cepu, dan di kota Blora juga banyak terdapat makanan khas daerah yang sangat enak salah satunya adalah sate. Untuk pembaca tulisan ini mampir ya ke kota Blora 😀 cobain makan sate ayam disana. Saya merupakan anak pertama dari 3 bersaudara. Saya memiliki 2 saudara perempuan yang masih duduk dibangku sekolah. Saya lahir dan besar di kota Blora mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA saya bersekolah disana, hingga ketika saya lulus dari SMA saya pindah ke Cikarang untuk mengikuti orang tua saya yang sudah lama tinggal di Cikarang. Ketika saya baru pindah di Cikarang saya merasa tidak nyaman dengan suana sekitar karena di Cikarang udaranya sangat panas dan polusi dimana-mana macet berbeda sekali dengan kota Blora yang masih sepi dan tidak banyak polusi udara. Golongan darah saya adalah B, kalau kata orang sifat orang yang berglongan darah B adalah orangnya cuek tapi perhatian dan suka ngomong nyablak. 😀 yes that right 😀 saya juga seperti itu. Sekarang saya kuliah di Universitas Gunadarma Jurusan Teknik Industri, saya sekarang di tingkat 3. Saya kelas 3ID05 NPM 36412851. Domilisi saya di Perumahan Griya Duta Pratama Blok D1/21 Telaga Asih Cikarang Barat

Hobi saya adalah menonton drama korea, saya suka dengan drama korea sejak duduk dibangku sekolah dasar kemudian berlanjut hingga sekarang. Sewaktu saya SMA hobi saya semakin menjadi-jadi saya jadi sering membeli majalah limited edition tentang drama-drama yang sedang ngehits di korea. Kemudian ketika kuliah dan saya juga memiliki teman yang suka dengan drama ataupun boyband korea, saya semakin suka dengan korea. Drama korea yang pernah saya tonton tentunya lebih dari 10 jumlahnya, tapi yang paling saya suka adalah Boys Before Flower, The Heirs, Cunning Single Lady, Healer, Man From The Star, Pinoccio, dll. Boyband kesukaan saya adalah SHINee, EXO,WINNER. Hehehe 😀 jadi keterusan gini bahas tentang koreanya 😀 Hobi saya yang lain adalah travelling 😀 terakhir saya travelling ke Dieng tanggal 27 Agustus 2014. Hobi yang lain lagi yaitu hobi nonton konser :D. Memiliki hobi travelling dan nonton konser itu adalah hobi yang paling menyiksa karena uang tabungan abis cuma buat travelling dan nonton konser. 😀

Kekurangan saya? Tentunya banyak 😀 kekurangan atau tabiat buruk yang ingin saya hilangkan adalah saya orangnya terkadang malas. Saya ingin sekali mengurangi kemalasan itu. Tapi kemalasan saya masih dalam batas normal tidak yang terlalu malas-malas sekali. Saya juga orangnya boros kalau liat barang bagus dikit aja langsung dibeli jadinya kadang tabungan semakin menipis -_- tapi saya sekarang sedang berusaha untuk tidak boros :D. Kelebihan saya adalah saya orangnya rajin. Saya mudah berteman dengan siapa saja.

Kejadian yang menurut saya membuat bangga kedua orang tua saya? Saya rasa saya belum bisa membahagiakan kedua orang tua saya. Namun, kini saya sedang berusaha untuk bisa membahagiakan ornag tua saya dengan cara lulus kuliah tepat 4 tahun dan bisa segera bekerja. Semoga saya bisa lulus di tahun 2016 besok Amin Ya Rabbal Allamin.

Pengetahuan Lingkungan

Tugas Pengetahuan Lingkungan

1. Jelaskan definisi pengetahuan lingkungan dan berbagai sumber !

Jawab:

Pengetahuan lingkungan adalah pengetahuan yang mengkaji hubungan mahluk hidup dengan lingkungannya dalam hubungan dengan dampak kehidupan manusia serta berupaya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Menurut St. Munajat Danu Saputra dalam Darsono, lingkungan adalah semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manuasia dan tingkat perbuataanya, yang terdapat dalam ruang dimana manusia dan tingkat perbuatannya, yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan.

Pengertian lain dari pengetahuan lingkungan adalah suatu cabang ilmu dasar dengan fokus utama perlindungan lingkungan dari kemungkinan terjadinya kerusakan sebagai akibat dari dampak negatif aktivitas manusia. (Sumber: ilearn.unand.ac.id/pluginfile…/PengLing%201.pdf). Menurut Darsono (1992) lingkungan merupakan semua benda atau kondisi di mana manusia dan aktivitasnya teramsuk di dalamnya, yang terdapat di dalam ruang di mana manusia tersebut mempengaruhi kelangsungan hidupnya. Jadi, semua hal termasuk manusia merupakan lingkungan dan perubahan di antara keduanya akan saling mempengaruhi satu sama lain.

Menurut Prof. Dr. Ir. Otto Soemarwoto, lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempat yang mempengaruhi kehidupan kita. Joni Purba berpendapat bahwa lingkungan adalah wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya berbagai macam interaksi sosial antara berbagai macam kelompok sosial beserta pranatanya. Menurut S> J Mcnaughton dan Larry L. Wolf yang mengatakan bahwa lingkungan merupakan semua faktor yang bersifat biologis dan fisika yang dapat mempengaruhi kehidupan, pertumbuhan, perkembangan, dan reproduksi organisme.

Berdasarkan pengertian lingkungan menurut beberapa ahli diatas dapat disimpulkan bahwa pengetahuan lingkungan adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang semua hal yang ada di dalam ruang, baik itu berupa benda atau suatu keadaan di mana manusia ada di dalamnya, lengkap dengan berbagai perilakunya dan di antara kesemuanya akan terjadi hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi.

Sumber : http://dilihatya.com/643/pengertian-lingkungan-menurut-para-ahli

2. Buat studi kasus mengenai lingkungan dari jelaskan penanggulangan lingkungan tersebut!

STUDI KASUS PENCEMARAN UDARA DIKOTA BANDUNG

PERMASALAHAN

Semakin terasanya dampak dari perubahan iklim akibat perusakan lingkungan, yang diakibatkan salah satunya oleh polusi udara. Kendaraan bermotor saat ini maupun dikemudian hari akan terus menjadi sumber yang dominan dari pencemaran udara di perkotaan. Di banyak kota besar, gas buang kendaraan bermotor menyebabkan ketidaknyamanan pada orang yang berada di tepi jalan yang dapat membahayakan kesehatan dan menyebabkan masalah pencemaran udara. Kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara di kota-kota besar mencapai 70% dan 30% dari hasil kegiatan penduduknya.

SOLUSI UNTUK MENGURANGI PENCEMARAN UDARA DIKOTA BANDUNG ..

Untuk mengurangi pencemaran yang telah terjadi di kota bandung  perlu adanya kontribusi dari pemerintah daerah  untuk menghimbau masyarakat dan memberi pencerahan seperti apa dampak yang terjadi akibat polusi udara, agar masyarakat sadar akan tindakan yang dilakukan, dan perlu juga adanya kegiatan-kegiatan yang mendukung agar tercipanya lingkungan yang asri dan sejuk mengembalikan kembali kehormatan bandung yang terkenal dengan panorama alam yang indah dan udara yang sejuk.

contoh kegiatan yang harus dilakukan untuk mengurangi pencemaran udara dikota bandung:

  • Mengadakan acara car free day(hari bebas kendaraan) dimana langkah ini dilakukan agar masyarakat tedak terbiasa dengan penggunaan kendaraan yang dapat menyumbangkan polusi udara sekitar, cara ramah lingkungan bisa dengan bersepedah.
  • Mengadakan penghijauan di lingkungan kita demi terciptanya suasana yang tenang sejuk dan nyaman mulailah dari lingkungan kita karna hal sekecil apapun bisa bermanfaat banyak bagi kita dan alam, seperti menanam pohon dan tidak membuang sampah sembarangan.
  • Membuat hutan kota dimana hutan kota ini bermanfaat berfungsi untuk menyerap polusi di kota-kota besar dan mengurangi dampak yang terjadi akibat pencemaran udara

Sumber:

http://mohamadramdani93.blogspot.com/2013/07/studi-kasus-pencemaran-udara-dikota.html

3. Buat studi kasus mengenai lingkungan sesuai dengan pasal perundang-undangan lingkungan!

 

Pencemaran Air Citarum Parah

Sumber : Kompas – 09 Oktober 2013
Kategori : Air Limbah
BANDUNG, KOMPAS —Meski pencemaran air Sungai Citarum sudah masuk kategori parah, belum ada langkah nyata penanganan limbah kimia beracun dan berbahaya pada sungai tersebut. Padahal, selain untuk mengairi areal pertanian, air Citarum juga digunakan setiap hari untuk minum 25 juta warga Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Selain limbah cair kimia bahan beracun dan berbahaya (B3), Citarum juga menampung limbah domestik (40 persen), yakni limbah rumah tangga dari jutaan penduduk di tujuh kabupaten/kota di Jabar yang dilintasi Sungai Citarum. Limbah pabrik dan rumah tangga itu bercampur dengan 10 ton sampah per hari.

”Yang terjadi malah pembiaran, terutama pembuangan limbah berbahaya dari pabrik ke perairan umum,” ujar Deni Riswandani dari Komunitas Elemen Lingkungan Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (8/10).

Deni menduga, salah satu penyebab pencemaran adalah limbah cair B3 yang dibuang pabrik tekstil di Majalaya. Dari 217 pabrik tekstil, sekitar 60 persen langsung membuang limbah ke Citarum.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa, akhir minggu lalu, mengunjungi Citarum di Desa Tanggulun, Majalaya. Berdasarkan laporan uji petik BPK pada 2012 di tujuh wilayah yang dilintasi Sungai Citarum, katanya, ditemukan 8 perusahaan di Kabupaten Bandung dan Purwakarta membuang limbah cair tanpa izin ke Citarum. Selain itu ada 23 perusahaan di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat membuang limbah cair melebihi baku mutu.

Menurut catatan Greenpeace Indonesia, sekitar 2.800 ton bahan kimia berbahaya beracun dibuang ke Citarum setiap tahun. Di beberapa tempat, tingkat pencemaran air itu sangat berbahaya karena Ph-nya di angka 14, padahal yang diperbolehkan di perairan umum Ph-nya 6.

Banyak pula bahan kimia yang tak bisa terurai sehingga bertahan di alam dan masuk ke dalam rantai makanan manusia. Contohnya bahan kimia berbahaya itu dimakan ikan-ikan pada perikanan keramba jaring apung, terutama di Waduk Saguling. Selain Waduk Saguling, Waduk Cirata dan Jatiluhur diairi Sungai Citarum. Ikan-ikan dari Saguling dan Cirata dipasarkan ke Jawa Barat dan DKI Jakarta.

”Jika makan ikan dari waduk ini jangan makan kepalanya, khawatir mengandung racun,” ujar Asisten Analis Hidrologi dan Sedimentasi Badan Pengelola Waduk Cirata, Tuarso.

Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar Anang Sudarna mengatakan, berbagai upaya dilakukan BPLHD, termasuk mengajukan pabrik pencemar ke pengadilan tidak membuahkan hasil maksimal. ”Kami tengah menyusun rencana aksi gerakan Citarum bersih yang akan diluncurkan akhir November ini. Rencana aksi kali ini bersifat multipihak, sebab kami sadar tidak akan mampu mengendalikan pencemaran sendirian,” ujarnya.

Syaifuddin Akbar dari bagian tindak pidana Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan bahwa penanganan pencemaran sungai melalui proses hukum tak efektif. Dari 77 kasus pidana yang ke pengadilan, 52 persen hukumannya percobaan 10 bulan, 13 persen dihukum ringan, dan sisanya bebas. (DMU/CHE)

Post Date : 09 Oktober 2013

Peraturan Perundangan Terkait

  1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar 1945;
  2. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3046);
  3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699);
  4. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839).

Sumber:

http://www.sanitasi.net/peraturan-pemerintah-no-82-tahun-2001-pengelolaan-kualitas-air–pengendalian-pencemaran-air.html